spot_img

Ammar Zoni Tertangkap Mengedarkan Narkoba di Rutan, DPR Minta Bongkar Jaringan Besar

Jakarta / TOBAGOES.COM.- Artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa para pengedar narkoba tidak boleh diberi ampun.

“Jangan kasih ampun kalau dia mengedar. Yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun, mendorong agar penegakan hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba, jangan diberi ruang,” ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Rudianto menilai kasus ini harus menjadi momentum aparat penegak hukum untuk membongkar asal-usul narkoba di dalam penjara, karena menurutnya kasus tersebut menunjukkan adanya jaringan besar.

“Apalagi, kok bisa-bisanya, dalam lapas masih sempat mengedarkan narkoba. Perlu diusut tuntas, tidak sekadar penyelidikan, tapi diharapkan bisa membongkar jaringan besar itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Palang Merah Dunia Jadikan Lombok Pilot Project Peringatan Dini IFRC GVA

Politisi tersebut juga berharap Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat mengungkap bandar narkoba di balik kasus Ammar Zoni. Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum lapas.

“Biasanya kalau orang berani mengedarkan begitu, pasti melibatkan orang dalam. Itu yang harus dibongkar menurut saya,” tegasnya.

Kejadian ini terungkap ketika petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Mantan pesinetron tersebut kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Barang haram tersebut didapat Ammar Zoni dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. “Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ, yang mendapatkannya dari seseorang di luar Rutan,” ungkap Agung.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Presiden Prabowo Didesak Segera Copot Kapolri

Ammar Zoni saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. Aksi ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana dan jaringan narkoba di dalam lapas.

Editor: Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img