Jakarta / tobagoes.com- Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan bersejarah ini diumumkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Jumpa Pers “Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian” di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira bagi seluruh petani Indonesia. Sepanjang sejarah, penurunan seperti ini belum pernah terjadi,” ujar Amran.
Amran menegaskan, penurunan harga ini tidak menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan hasil dari efisiensi di sektor industri pupuk dan perbaikan tata kelola distribusi nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Rincian Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi:
Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Amran menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada distributor atau pengecer yang kedapatan memainkan harga pupuk bersubsidi.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi bagi yang mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang bagi mafia atau korupsi di sektor pertanian,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melindungi kepentingan petani, memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan transparan.
“Sektor pertanian adalah urat nadi kehidupan bangsa. Ini kepentingan hidup orang banyak yang harus kita jaga bersama,” ujar Amran.
Amran juga mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan mafia dan koruptor di sektor pertanian.
“Presiden selalu menegaskan hilangkan mafia, hilangkan koruptor. Beri dukungan penuh kepada petani dan perhatikan kesejahteraan mereka,” sambungnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap produktivitas pertanian nasional meningkat, biaya produksi petani menurun, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.
Editor:Melida S




