spot_img

DPR Ingatkan Bahaya Inflasi Jika Rupiah Jadi Rp 1: Harga Bisa Melonjak!

JAKARTA, tobagoes.com— Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Eric Hermawan, mengingatkan potensi terjadinya inflasi jika pemerintah benar-benar merealisasikan redenominasi rupiah, yakni menyederhanakan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Menurut Eric, kebijakan tersebut memang dapat membuat sistem keuangan menjadi lebih sederhana, tetapi harus dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak memicu lonjakan harga barang dan ketidakpastian nilai mata uang.

“Dampak baiknya, redenominasi akan membuat transaksi lebih simpel, mudah dibelanjakan, dan sederhana dalam pencatatan,” ujar Eric (12/11/2025).
“Namun dampak buruknya, jika tidak hati-hati dalam sosialisasi dan pelaksanaan, justru bisa menyebabkan inflasi dan membuat nilai rupiah menjadi tidak stabil,” sambungnya.

Eric mencontohkan potensi masalah yang bisa timbul dalam praktik redenominasi. Misalnya, harga air mineral Rp 1.200 yang nantinya akan disederhanakan menjadi Rp 1 setelah redenominasi.

“Redenominasi ini kan pembulatan dari Rp 1.000. Misalnya harga air mineral Rp 1.200, maka maksimal dijual Rp 1. Tapi Rp 200-nya ke mana? Bisa saja dibulatkan ke atas menjadi Rp 2. Akibatnya, harga-harga naik, dan itu memicu inflasi,” jelas Eric.

Ia menilai, pembulatan harga seperti itu akan sulit dihindari tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah dan pelaku usaha.

Meski demikian, Eric tidak menutup kemungkinan bahwa redenominasi rupiah dapat dilakukan di Indonesia, asalkan direncanakan dengan matang dan tidak tergesa-gesa.

“Indonesia memungkinkan untuk melakukan redenominasi, tapi langkah-langkah menuju ke sana cukup panjang,” ujarnya.

Eric menjelaskan, pemerintah perlu menyiapkan undang-undang, peraturan Bank Indonesia, peraturan Kementerian Keuangan, serta tata teknis pelaksanaan sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

“Persiapan hukum dan teknisnya harus matang agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai, redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat situasi ekonomi nasional masih perlu stabilisasi pasca-pandemi dan transisi pemerintahan baru.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Puluhan Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu!

Selain aspek teknis, Eric menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi publik agar masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak sama dengan pemotongan nilai uang (sanering).

“Kalau masyarakat tidak memahami, bisa timbul salah persepsi, misalnya mengira uangnya dikurangi nilainya. Nah, di sinilah potensi gejolak muncul,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai komunikasi publik dan kejelasan kebijakan menjadi kunci agar redenominasi bisa berjalan tanpa gejolak harga atau kepanikan pasar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img