spot_img

BPI KPNPA RI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD Indramayu, Publik Tuntut Keadilan!

TOBAGOES.COM/ JAKARTA – Tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 semakin menguat. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sudah lama bergulir tersebut.

Rahmad menilai proses penyidikan yang berjalan lambat menimbulkan tanda tanya di publik. Ia menegaskan, bila alat bukti sudah cukup, seharusnya Kejati Jabar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila bukti sudah lengkap, jangan ada keraguan untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum — jangan sampai muncul kesan tebang pilih,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

BACA JUGA  Polda Sulsel: Baru 11 Tersangka Terlibat Pembakaran dan Penjarahan di DPRD

Rahmad menambahkan, dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini melibatkan anggaran miliaran rupiah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan bebas intervensi. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi aksi damai masyarakat Indramayu yang mendesak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, gelombang aspirasi publik adalah bukti nyata meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penggunaan uang negara.

“Rakyat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar masih lamban, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap turun langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntut keadilan,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI: Skandal BBM Subsidi Bangka Bisa Guncang Sistem Energi Nasional

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 kini telah memasuki tahap penyidikan. Sekitar 29 orang saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Desakan dari BPI KPNPA RI rupanya mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung RI. Lembaga tersebut dikabarkan langsung merespons dengan instruksi agar Kejati Jawa Barat mempercepat proses penyidikan dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI: Polri Semakin Humanis dan Profesional dalam Pelayanan Publik

Langkah cepat dari Kejagung ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh lembaga penegak hukum tetap berjalan tanpa kompromi (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img