SUMATERA BARAT, tobagoes.com sumbar – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way (satu arah) di jalur strategis Padang menuju Bukittinggi guna mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan Padang Panjang yang menjadi jalur utama penghubung.
“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Sistem satu arah ini diberlakukan selama tiga hari, 22–24 Maret 2026, dengan pembagian waktu yang ketat.
- Pukul 10.00–14.00 WIB:
Arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi
(Simpang Tiga Sicincin → Simpang Padang Luar Padang Panjang) - Pukul 14.00–18.00 WIB:
Arus kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang
(Simpang Padang Luar → Simpang Tiga Sicincin)
Selama jam tersebut, kendaraan hanya diperbolehkan melintas satu arah sesuai pengaturan yang berlaku.
Kawasan Padang Panjang menjadi fokus utama rekayasa lalu lintas karena merupakan jalur sempit dan rawan kepadatan saat arus mudik maupun arus balik.
Petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan skema berjalan lancar serta menghindari potensi kemacetan panjang.
Dirlantas mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi jadwal one way dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain itu, masyarakat diminta mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan saat sistem satu arah diberlakukan.
“Pengendara diharapkan mengikuti arahan petugas agar perjalanan tetap aman dan tertib,” tegas Reza.
Pemberlakuan sistem one way ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi yang selama ini menjadi titik rawan macet saat musim liburan.
Dengan rekayasa ini, arus lalu lintas diharapkan lebih lancar dan risiko kemacetan panjang dapat diminimalisir.




