Ada Apa dengan Kasus Taperum DPRD Indramayu? Mengapa Tersangka Belum Diumumkan?

BPIKPNPARI:Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Bandung, tobagoes.com – Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 kian memanas dan menjadi sorotan publik. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (19/2/2026), mendesak percepatan penanganan perkara.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, didampingi Acep Deni Romli selaku Kaperwil Jawa Barat, secara tegas meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka. Mereka menilai proses hukum berjalan lambat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lambat. Ini uang rakyat. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan. Penegak hukum harus berani dan transparan,” tegas Rahmad.

Menurutnya, lambannya penanganan dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu periode 2022–2024 memicu kecurigaan publik. Ia menekankan bahwa kredibilitas aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Menanggapi desakan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya, memastikan perkara telah naik ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka, kata dia, tinggal menunggu proses lanjutan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan dalam proses penanganan. Hal itu disebabkan padatnya agenda institusi, termasuk Rakornas Kejaksaan, serta baru diterimanya hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan ekspose perkara untuk merampungkan proses hukum sebelum pengumuman tersangka.

BPIKPNPARI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu hingga tuntas. Mereka mendesak agar siapa pun yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Presiden Prabowo Didesak Segera Copot Kapolri

“Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad.

Kini publik menunggu langkah tegas Kejati Jabar. Apakah penetapan tersangka benar-benar segera diumumkan, atau kembali menjadi janji tanpa kepastian?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img