TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti praktik arogansi, untuk itu pentingnya pengarahan yang disampaikan Komisi Kejaksaan (Komjak) kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh. Menurutnya, langkah tersebut perlu diapresiasi sebagai bentuk pengawasan dan penguatan etika di tubuh kejaksaan.
Sekarang ini praktik arogansi masih ada, Komjak menyampaikan sejumlah pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh. Komjak meminta agar jaksa tidak menyia-nyiakan kepercayaan warga, ujar Rahmad, Kamis (26/6/2025).
Namun demikian, Rahmad juga menyoroti bahwa praktik arogansi masih ditemukan di kalangan jaksa, meskipun lembaga kejaksaan saat ini telah mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
Arogansi kejaksaan masih tetap ada walaupun sudah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Apalagi sudah memegang jabatan tertentu, tegasnya.
Rahmad mengingatkan bahwa sikap rendah hati dan profesionalisme harus menjadi landasan utama bagi setiap penegak hukum. Ia menekankan bahwa gaya hidup mewah atau tindakan sewenang-wenang hanya akan merusak citra lembaga hukum di mata publik.
Momentum kepercayaan publik ini jangan disia-siakan. Jangan sampai rusak karena perilaku oknum. Jaksa harus hadir sebagai pengayom dan penegak hukum yang tegas, tapi juga beretika, tutup Rahmad.(Red)