ASR Ledakkan Penemuan Isu Panas: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal PT TMS di Kabaena

19
Skandal tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menguak wajah kelam praktik mafia tambang di Indonesia. Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra secara terbuka menuding Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai beking politik di balik operasi pertambangan ilegal PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
Skandal tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menguak wajah kelam praktik mafia tambang di Indonesia. Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra secara terbuka menuding Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai beking politik di balik operasi pertambangan ilegal PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
TOBAGOES.COM/ KendariSkandal tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menguak wajah kelam praktik mafia tambang di Indonesia. Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra secara terbuka menuding Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai beking politik di balik operasi pertambangan ilegal PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Dukung Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Super Maksimum

Tudingan keras ini disuarakan Koordinator ASR, La Ode Hidayat, dalam audiensi bersama Ketua DPRD Sultra, Wakil Gubernur, Kapolda, dan Danrem usai aksi unjuk rasa besar di Kantor DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).Berita ini bersumber dan dilansir dari idisiindonesia.id

Menurut La Ode, PT TMS sejak 2019 sudah melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung seluas 147 hektar. Dugaan itu diperkuat oleh putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat adanya penyimpangan serius.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Mendesak Penegak Hukum Bongkar Mafia Beras yang Dibekingi Oknum Pejabat

Ironisnya, pada 2025 PT TMS justru mendapat kuota produksi sebesar 2,15 juta metrik ton ore nikel, namun di lapangan perusahaan ini tetap beroperasi liar di luar wilayah izin resmi bahkan masuk ke kawasan hutan lindung.

“Ini bukan isu sepele. Ini menyangkut nyawa dan masa depan masyarakat Kabaena. Jangan biarkan hutan mereka hancur hanya demi kepentingan segelintir elite dan pemodal rakus,” tegas La Ode.

BACA JUGA  Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan dalam Tong di Sungai Cisadane

Rahmad Sukendar: Polisi Harus Jemput Bola, Mafia Tambang Disikat!

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan memerintahkan Kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan Dasco.

“Jika benar apa yang disampaikan Koordinator ASR, La Ode Hidayat, maka saya minta Presiden Prabowo memerintahkan Kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Sufmi Dasco Ahmad. Jangan ada perlindungan meski dari Partai Gerindra sekalipun. Presiden sendiri sudah berkomitmen menyikat habis mafia tambang, jadi tidak boleh ada tebang pilih,” ujar Rahmad.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

Lebih jauh, Rahmad mengingatkan bahwa Kepolisian harus jemput bola, tidak hanya menunggu laporan. “Segera terjunkan tim khusus menindaklanjuti apa yang diungkap ASR. Mafia tambang harus dibongkar dari akarnya, termasuk pemodal dan beking politiknya. Negara sudah terlalu banyak dirugikan, rakyat sudah terlalu lama jadi korban.”

Nama Dasco Diseret

ASR menegaskan, operasi PT TMS tidak mungkin bisa bertahan lama tanpa beking politik kelas kakap. Nama Sufmi Dasco Ahmad, politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, disebut berada dalam lingkaran dugaan keterlibatan.

“Jangan main-main dengan tambang ilegal di Sultra. Ini menyangkut hajat hidup orang Kabaena. Kalau benar ada pejabat tinggi yang jadi beking, rakyat tidak akan tinggal diam,” ujar La Ode dengan nada keras.

BACA JUGA  Kapolda Banten Luncurkan Program Poliran, Rahmad Sukendar: Solusi Nyata Kurangi Pengangguran

ASR memastikan akan menyurati DPP Partai Gerindra untuk meminta klarifikasi langsung dari Dasco, serta mendorong Kejaksaan Agung dan KPK segera memanggil pihak-pihak terkait.

Kejahatan Lingkungan Dibiarkan Berulang

Kasus PT TMS menjadi potret telanjang lemahnya pengawasan negara. Padahal, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jelas melarang tambang di hutan lindung tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Namun, pelanggaran terus terjadi, seolah PT TMS kebal hukum. Audit BPK bahkan menyingkap potensi kerugian negara miliaran rupiah akibat aktivitas tambang tersebut.

Pulau Kabaena kini menghadapi ancaman serius:
Kerusakan hutan lindung dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Pencemaran air bersih yang jadi sumber hidup masyarakat.
Ancaman banjir dan longsor di musim hujan.
Hilangnya mata pencaharian warga dari pertanian dan perikanan.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Tambang Ilegal dan BBM Subsidi, Dit Tipidter Bareskrim Polri dapat Penghargaa BPI KPNPA RI 

“Kalau tambang ilegal ini terus dibiarkan, Kabaena akan jadi korban kerusakan permanen. Warga sudah resah karena air bersih mulai tercemar,” ungkap La Ode.

Desakan Rakyat

ASR menegaskan kasus ini bukan hanya soal bisnis nikel, melainkan kejahatan lingkungan dan pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945. Mereka mengancam akan membentuk “pansus rakyat” untuk mengawal pengusutan kasus PT TMS hingga tuntas.

BACA JUGA  Oknum Aparat Diduga Terlibat Dalam Jaringan Mafia BBM Subsidi di Sumbar

“Rakyat berhak tahu siapa dalang di balik tambang ilegal ini. Jangan sampai pejabat tinggi berlindung di balik kekuasaan. Kami akan kawal sampai ke akar!” pungkas La Ode.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta klarifikasi langsung dari Sufmi Dasco Ahmad terkait tudingan keterlibatan dalam kasus PT TMS.(*)

Sumber: Edisiindonesia.id dan BPI KPNPA RI
Editor: Melida Sianipar