toBagoes.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memberikan klarifikasi terkait tuduhan warga negara asing (WNA) yang mengaku kehilangan uang setelah pemeriksaan di bandara.
Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soetta, Hanif Adnan Zunanto, menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak benar.
“Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan warga negara Amerika sebagaimana diberitakan, melainkan pemegang paspor Kamerun,” ujar Hanif di Tangerang, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, akun media sosial @esty_linggar mengunggah cerita bahwa temannya yang disebut warga AS kehilangan uang senilai 5.000 dolar AS atau sekitar Rp.81 juta saat pemeriksaan di Bea Cukai Soetta pada 18 Agustus 2025. Korban juga disebut meminta rekaman CCTV, namun tidak ditunjukkan.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai menyatakan pihaknya justru telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada penumpang yang bersangkutan, rekannya, hingga petugas keamanan bandara.
“Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar. Permasalahan ini sudah diselesaikan dan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan,” tegas Hanif.
Kasus viral dugaan kehilangan uang di Bandara Soetta ini sempat memicu beragam komentar netizen.
Banyak yang menyoroti standar pelayanan Bea Cukai, terutama dalam proses pemeriksaan barang bawaan penumpang asing.
Namun, pihak Bea Cukai Soetta menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk penggunaan CCTV di setiap jalur pemeriksaan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan,” tambah Hanif.
Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Apabila ada keluhan, penumpang dapat langsung melaporkan melalui saluran resmi yang telah kami sediakan,” jelasnya.
Hingga kini, penumpang asal Kamerun tersebut disebut telah menerima penjelasan, dan kasus dianggap selesai.
Kasus viral dugaan kehilangan uang di Bandara Soetta ini sempat memicu beragam komentar netizen.
Banyak yang menyoroti standar pelayanan Bea Cukai, terutama dalam proses pemeriksaan barang bawaan penumpang asing.
Namun, pihak Bea Cukai Soetta menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk penggunaan CCTV di setiap jalur pemeriksaan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan,” tambah Hanif.
Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Apabila ada keluhan, penumpang dapat langsung melaporkan melalui saluran resmi yang telah kami sediakan,” jelasnya.
Hingga kini, penumpang asal Kamerun tersebut disebut telah menerima penjelasan, dan kasus dianggap selesai.