Cabuli Anak 15 Tahun, Anggota DPRD Depok Dihukum 10 Tahun! Di Mana Hati Nurani?

Jakarta, tobagoes.com–Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan, yang terbukti mencabuli anak di bawah umur. Putusan ini dibacakan dalam sidang vonis yang digelar pada Rabu (15/10/2025).

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tipu muslihat,” ujar hakim ketua saat membacakan amar putusan di ruang sidang PN Depok.

Selain hukuman penjara, Rudy juga dijatuhi denda Rp 300 juta, subsider tiga bulan kurungan apabila tidak dibayar.

BACA JUGA  Aroma Busuk Bea Cukai Madura, BPI KPNPA RI Desak Menkeu Usut Pembiaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Majelis hakim menyebut perbuatan Rudy sangat memberatkan, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat.
“Terdakwa adalah anggota DPRD Kota Depok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru mencoreng kehormatan lembaga,” tegas hakim.

Hakim juga menilai, perbuatan Rudy menyebabkan korban mengalami trauma berat dan merusak masa depan korban. Selain itu, Rudy disebut tidak berterus terang serta melakukan pencabulan berulang kali.

“Perbuatannya menimbulkan luka psikologis mendalam bagi korban. Ini menjadi faktor pemberat,” imbuh hakim.

Adapun hal yang meringankan, Rudy disebut bersikap sopan selama persidangan.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke polisi pada Juli 2024. Korban, gadis berusia 15 tahun, diketahui menjadi korban pencabulan oleh Rudy di sebuah SPBU kawasan Cimanggis, Depok.

BACA JUGA  Fakta Mengejutkan! 500 Kades Terjerat Tipikor, Desa Jadi Ladang Korupsi?

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 12 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Pelaku melakukan pencabulan di dalam mobil saat mengisi bensin. Bahkan sempat terjadi persetubuhan dengan korban,” ungkap penyidik saat itu.

Korban mengenal pelaku melalui orang tuanya sendiri, yang diduga merupakan tim sukses politik Rudy Kurniawan.
“Ibu korban mengenalkan anaknya kepada Rudy dengan maksud agar dibantu mencarikan sekolah,” jelas sumber kepolisian.

Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan oleh sang legislator. Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa memilukan tersebut kepada keluarganya yang langsung melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA  Anggota DPRD Depok Ini Dihukum 10 Tahun, Kasusnya Bikin Publik Geram!

Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku merupakan anggota dewan aktif yang seharusnya menjaga moralitas dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Vonis 10 tahun yang dijatuhkan majelis hakim dinilai sejumlah pihak masih terlalu ringan, mengingat posisi dan tanggung jawab sosial terdakwa.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebelumnya juga mendesak agar pelaku mendapat hukuman maksimal. “Ini bukan sekadar kejahatan seksual, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar perwakilan LPAI dalam pernyataan sebelumnya.

Editor:Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img