spot_img

Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau, Rahmad Sukendar: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

TOBAGOES.COM/JAKARTA, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang kini ramai diperdebatkan. Ia menilai, perdebatan berkepanjangan hanya akan merusak stabilitas nasional dan mencederai semangat perdamaian.

BACA JUGA  Hukum Kalah Sama Ormas? Kalau Menghalangi Jaksa, Tangkap Saja!
Menurut Rahmad, status empat pulau tersebut sudah sangat jelas. Berdasarkan Perjanjian Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, wilayah itu merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. Pemerintah pusat, kata dia, harus tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian tersebut.
BACA JUGA  Kang Budi Mulyadi Minta Pemkab Serang dan APH Usut Pelaku Pembuang Ratusan Bangkai Ayam di Pontang Serang

“Untuk apa lagi menjadi polemik berkepanjangan jika nantinya justru memperburuk stabilitas nasional? Pemerintah Presiden Prabowo harus segera menyelesaikan masalah ini. Keempat pulau itu adalah hak Aceh yang sah dan dilindungi dalam perjanjian damai,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (17/6/25).

BACA JUGA  Dugaan Pungli di Rutan Jogja, Hanya yang Apes yang Ditindak

Ia juga mengingatkan bahwa Perjanjian Helsinki adalah simbol komitmen bersama dalam menghentikan konflik dan membangun perdamaian. Jika pemerintah mengabaikannya, maka akan membuka luka lama yang seharusnya sudah selesai.

BACA JUGA  Skandal Bapenda Sumbar Jilid II: Kepala Dinas Diduga Peras Bawahan

“Pemerintah pusat jangan sampai memberikan kesan mengingkari janji damai yang telah disepakati secara internasional. Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat Aceh,” ujarnya.

BACA JUGA  Polri Mengungkap  Kasus Tambang Nikel Ilegal di Raja Ampat, Rahmad Sukendar:  Tangkap Pelakunya!

Rahmad meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dan cepat demi menjaga ketenangan masyarakat serta kehormatan negara dalam menjalankan komitmen hukum.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Sikat Habis Premanisme Berkedok Organisasi!

“Presiden harus hadir sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan dan sejarah bangsa. Jangan biarkan kepentingan politik jangka pendek mengorbankan kesepakatan damai yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” tutupnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news