Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam IX Udayana dan penyidik Polisi Militer yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga menetapkan 20 tersangka.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam IX Udayana dan penyidik Polisi Militer yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga menetapkan 20 tersangka.
TOBAGOES.COM/ Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam IX Udayana dan penyidik Polisi Militer yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga menetapkan 20 tersangka.

Rahmad menilai, langkah tegas ini membuktikan bahwa penegakan hukum di lingkungan militer berjalan profesional dan tidak pandang bulu.

BACA JUGA  Rp7,9 Miliar di LHKPN! Kekayaan Astri Megatari Jadi Sorotan

“Penetapan 20 tersangka adalah bukti bahwa hukum di lingkungan militer ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, dan setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang tuntas, transparan, dan adil bagi korban serta keluarganya. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar kekerasan di lingkungan militer tidak terulang kembali.

BACA JUGA  20 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal dan memantau perkembangan perkara ini hingga putusan pengadilan dijatuhkan.(Red)