Kasus DJKA Meledak Lagi, Mengapa Nama Budi Karya Terus Muncul di Putusan Hakim?

KPK Panggil Ulang Budi Karya Sumadi

Jakarta, tobagoes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Namun, waktu pastinya masih menunggu konfirmasi karena sebelumnya yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan saksi sangat krusial untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah proyek strategis nasional.

“Penyidik masih berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaan. Setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ujar Budi di Jakarta, Rabu siang.

KPK mendalami dugaan suap proyek jalur kereta api di berbagai wilayah, mulai dari Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang dan ruas Jogja–Solo), Jawa Barat, hingga Sumatera.

Seluruh proyek tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Menurut KPK, penyidik juga mengusut dugaan pengaturan dan pengondisian pemenang lelang proyek, termasuk aliran fee kepada sejumlah pihak internal DJKA.

“Itu yang masih terus kami dalami,” tegas Budi Prasetyo.

Nama Budi Karya Sumadi sebelumnya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg, dengan terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Selain itu, namanya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah selaku PNS Kemenhub.

Dalam pertimbangan hakim disebut adanya dugaan plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satu kutipan yang menjadi sorotan adalah pernyataan, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu”.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Nikmati Rp5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Hakim juga mengutip keterangan terkait perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. Pihak-pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, serta disebut berpartisipasi menyumbang Rp100 juta dan menggelar seminar pada Hari Perhubungan Nasional.

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Kasus ini dinilai sebagai salah satu perkara besar yang berpotensi membuka fakta-fakta mengejutkan terkait tata kelola proyek infrastruktur transportasi nasional.

Publik kini menanti, apakah pemeriksaan ulang terhadap Budi Karya Sumadi akan mengungkap babak baru dalam pusaran skandal suap proyek kereta api tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img