Excavator Disegel Bareskrim, Tambang Ilegal Jepara Akhirnya Terbongkar?

BPI KPNPA RI: Beri Apresiasi Tegas

Jepara, tobagoes.com  Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) menyegel sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk tambang ilegal galian C di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Selasa (20/1/2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan aktivitas penambangan tanpa izin yang disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor di wilayah Jepara dan sekitarnya. Aparat menduga aktivitas ilegal tersebut telah merusak kawasan perbukitan dan memperparah risiko bencana alam.

Rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Jepara, Pati, dan Kudus, menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk bertindak cepat menghentikan eksploitasi lingkungan secara ilegal.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah sigap Dittipiter Bareskrim Polri yang merespons laporan masyarakat dan aduan resmi dari BPI KPNPA RI terkait dugaan tambang ilegal tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dittipiter Bareskrim Polri yang cepat dan tegas menindaklanjuti laporan masyarakat. Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan mencemari air serta tanah warga,” ujar Rahmad Sukendar di Kantor BPI KPNPA RI, Tangerang Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Rahmad, penyegelan alat berat ini harus menjadi peringatan keras bagi para pengusaha tambang agar tidak bermain-main dengan aturan dan perizinan.

“Penindakan ini diharapkan menyadarkan para pelaku usaha agar memahami batas lokasi, koordinat tambang, dan kewajiban izin resmi. Kepatuhan hukum adalah kunci utama mencegah kerusakan lingkungan dan bencana berulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas, tidak berhenti pada penyegelan alat berat semata, tetapi berlanjut hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

BACA JUGA  Prabowo Panggil Petinggi Negara ke Hambalang, Ini Agenda Pentingnya

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus kejahatan lingkungan dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img