Menyoroti Gedung Dibangun Jangan Dibiarkan Mangkrak, Rahmad Sukendar Ingatkan Pemerintah

35
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah untuk segera memfungsikan gedung-gedung yang telah rampung dibangun agar tidak menjadi aset mangkrak. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara guna mencegah pemborosan anggaran.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah untuk segera memfungsikan gedung-gedung yang telah rampung dibangun agar tidak menjadi aset mangkrak. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara guna mencegah pemborosan anggaran.
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah untuk segera memfungsikan gedung-gedung yang telah rampung dibangun agar tidak menjadi aset mangkrak. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara guna mencegah pemborosan anggaran.

“Pemerintah jangan membiarkan bangunan yang sudah selesai dibangun menjadi mangkrak. Segera difungsikan agar tidak menimbulkan pemborosan. Gedung-gedung itu harus segera digunakan untuk kepentingan pelayanan publik,” tegas Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (14/7).

Selain itu, Rahmad turut menyoroti kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun mengingatkan agar proyek besar seperti IKN tidak sepenuhnya mengandalkan anggaran negara.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Ungkap Korupsi di Pelindo Bengkulu, Kejati Harus Dapat Dukungan Publik!

“Kalau IKN tetap dipaksakan, pemerintah harus berani menarik investor, jangan terus bergantung pada APBN. Pembangunan besar harus melibatkan sektor swasta agar tidak menjadi beban berat bagi keuangan negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, menilai bahwa pengeluaran anggaran untuk perawatan dan operasional infrastruktur merupakan hal wajar.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keberlanjutan aset publik.

BACA JUGA  Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau, Rahmad Sukendar: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

“Perawatan infrastruktur bukan pemborosan, melainkan bagian dari pengelolaan aset negara secara profesional,” kata Roy.