Jakarta, tobagoes.com – Meski telah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memastikan tetap akan menggelar rapat pleno rutin PBNU. Ia menegaskan rapat tersebut merupakan agenda resmi enam bulanan untuk membahas program organisasi, termasuk evaluasi kegiatan yang sedang berjalan serta penanganan dampak bencana di berbagai daerah.
“Besok pleno kita gelar untuk membicarakan program-program tugas kita, mengevaluasi program yang berjalan, serta konsolidasi kontribusi NU dalam penanggulangan bencana yang kini berlangsung. Ini pleno rutin enam bulanan,” ujar Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat, (10/12/2025).
Terkait rapat pleno yang sebelumnya menetapkan pengganti dirinya, Gus Yahya mengaku tidak mempersoalkannya. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum, sehingga tidak layak dipertimbangkan.
“Tidak akan kita bahas panjang. Secara aturan, itu tidak bisa dianggap ada. Pertama, dinyatakan kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, maka otomatis tidak sah. Prosedur dan mekanismenya pun tidak sesuai tatanan,” tegasnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa pemberhentian ketua umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui muktamar, bukan rapat harian Syuriah.
“Sejak awal sudah jelas, rapat harian Syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Kalau tidak berwenang, lalu dilakukan, itu tetap tidak bisa diterima, tidak bisa dieksekusi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut berlaku universal dalam organisasi mana pun.
“Dimana-mana tidak ada mandataris organisasi diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi. Di NU juga begitu. Tidak ada aturan khusus yang membenarkan hal itu,” ujar Gus Yahya.




