Serang, tobagoes.com – Fenomena judi online (judol) di kalangan mahasiswa kian mengkhawatirkan. Data terbaru menyebutkan hampir 1 juta mahasiswa terindikasi terlibat dan kecanduan judol. Kondisi ini memicu desakan keras agar pemerintah bertindak serius dan menyeluruh dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan judol telah berubah menjadi bencana sosial nasional yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
“Pemerintah harus bergerak dari hulu hingga hilir. Dari memberantas bandar, memperketat transaksi keuangan dan promosi judol, hingga menangani dampak sosialnya secara sistematis dan cepat,” tegas Rahmad kepada tobagoes.com, Sabtu, 17/1/26.
Rahmad menyebut, judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menghancurkan mimpi dan harapan generasi penerus bangsa. Ia menegaskan BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam melihat generasi muda terjerumus dalam praktik yang merusak tersebut.
“Judol sudah seperti racun. Kami tidak akan membiarkan judol merampas masa depan generasi Indonesia,” ujar Rahmad yang dikenal sebagai aktivis anti-korupsi vokal.
Ia juga menyoroti faktor utama maraknya judol, mulai dari kemajuan teknologi, mudahnya akses, kurangnya literasi digital, hingga kebocoran data dan lemahnya pengawasan siber. Kondisi ini dimanfaatkan bandar judol untuk melakukan promosi langsung ke masyarakat, khususnya anak muda.
“Aksesnya sangat mudah. Modal kecil sudah bisa main. Tampilan aplikasinya menarik, metode pembayarannya fleksibel. Ini yang membuat mahasiswa tergoda,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperkuat pernyataan Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Mereka mencatat sekitar 960.000 mahasiswa telah terpapar dan mengalami kecanduan judol.
Perwakilan DEMA PTKIN, Sobirin, menilai iklan judol yang masif di media sosial membuat generasi muda semakin rentan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, judol dapat menggagalkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Tidak akan ada Indonesia Emas jika judol dibiarkan merajalela. DEMA PTKIN akan berkoordinasi dengan seluruh DEMA untuk melakukan sosialisasi pencegahan judol di kampus sebagai langkah mitigasi,” tegas Sobirin.




