TOBAGOES.COM/ BANTEN – Program nasional P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ) dan SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, diguncang isu serius dalam sepekan ini. Proyek tahun anggaran 2025 itu diduga menjadi ajang pemerasan oleh oknum anggota DPR RI dengan setoran mencapai 30 persen per titik proyek.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Ratusan titik P3-TGAI dan SANIMAS di Lebak dan Pandeglang T.A 2025 diduga jadi lahan pemerasan. Angkanya mencapai 30% per titik. KPK harus segera turun tangan,” tegas Musa,
“Kalau ada potongan sebesar itu, otomatis kualitas proyek akan turun. Ini jelas merugikan rakyat. Kita tidak bisa diam,” kata Musa, anggota DPRD Banten dari PPP.
Musa mengungkapkan, penerima program P3-TGAI dan SANIMAS sebagian besar adalah kelompok atau desa yang sudah “berkomitmen” dengan utusan oknum anggota DPR. Dana hasil pungutan liar diduga dikumpulkan melalui seorang tenaga ahli sebelum disetorkan ke oknum anggota DPR RI berinisial AF.
Berdasarkan data yang dikantongi Musa, total dana pungli dari kedua program ini bisa mencapai lebih dari RP.7 Milyar. Rinciannya, program P3-TGAI di Lebak terdapat 101 titik proyek dengan nilai sekitar Rp3 miliar, sementara sisanya berasal dari program SANIMAS di Lebak dan Pandeglang.
“Dana ini sempat terkumpul di NF sebelum diserahkan ke oknum DPR-RI berinisial AF. Kami sudah mengantongi identitas para suruhan di lapangan,” ungkap Musa.
“Pemerintah pusat menyalurkan program ini untuk rakyat, bukan untuk dijadikan bancakan oknum. Kami minta KPK segera tangani dugaan pungli dua program ini,” tutup Musa.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, S.Sos,. SH., MH, menilai Proyek tahun anggaran 2025 yang di glontorkan oleh pemerintah buat rakyat, malah itu dijadikan ajang pemerasan oleh oknum anggota DPR RI
“Ia menyayangkan adanya dugaan dengan setoran mencapai 30 persen pertitik proyek itu , anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan public.
“Saya akan desak KPK harus segera di periksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmad
Rahmad juga mengingatkan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah harus bersih dari praktik Pungli dan korupsi.
“Presiden sudah jelas mengatakan, kalau ada yang korupsi, jangan diberi ruang. Maka aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.(*)
Editor: Melida Sianipar