Dugaan Korupsi di Balik Digitalisasi SPBU, KPK Mulai Bongkar Fakta Baru

Jakarta, tobagoes.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pada Jumat (10/10/2025), KPK memeriksa dua saksi penting terkait proyek tersebut, yakni Jumali, mantan Vice President (VP) Retail Fuel Marketing Pertamina periode 2017–2018, serta seorang perwakilan PT Amartha Valasindo, pihak swasta yang terlibat dalam proyek itu.
BACA JUGA  Mengerikan! Kamchatka Dihantam Gempa 7,4, Tsunami Bisa Capai 300 Km

“Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh Auditor Negara mengenai proses pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini, namun identitas tersangka masih belum diumumkan ke publik.

Kasus ini pertama kali mencuat pada awal 2025, ketika KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

BACA JUGA  Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara, Rahmad Sukendar: KPK Sudah Masuk Angin

Beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya antara lain:

Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas

Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC

Anton Trienda, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero)

Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems

Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama

Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga

Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia

Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia

Menurut KPK, para saksi tersebut diperiksa untuk menggali mekanisme pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina, termasuk kerja sama dengan PT Telkom Indonesia yang disebut turut terlibat dalam proyek tersebut.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PUPR Sumut, Singgung Mantan Kejati

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina awalnya ditujukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan sistem digitalisasi.

KPK memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kerugian negara yang timbul dari proyek bernilai besar tersebut.

Editor :Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img