Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Keluarga Minta Keadilan

41
Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.
Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.
Jakarta, toBagoes.com – Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.

“Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di RSCM, Jakarta Pusat.

Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat. Saat ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diamankan dan tengah diperiksa Divisi Propam Polri.

BACA JUGA  Adat Dayak Dilecehkan, Pangaraga Tegaskan Proses Basaru Sah

“Masih kami dalami siapa yang nyetir, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Ketujuh anggota tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, mobil rantis bertuliskan Brimob terlihat melaju kencang dan melindas seorang ojol di tengah kerumunan.

BACA JUGA  Aroma Korupsi di Dana Sosial BI, KPK Periksa Pejabat Keuangan Negara

Massa yang geram sempat mengejar dan memukuli kendaraan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini.

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.

BACA JUGA  149 CPNS Baru Bakamla Siap Perkuat Zona Tengah

Ia juga memerintahkan Divisi Propam Polri melakukan penanganan lebih lanjut terhadap para anggota yang terlibat.

 

Editor: Melida Sianipar