Kontroversi Posisi Kepolisian Menguat! FIM Tegaskan Harus Tetap di Bawah Presiden

JAKARTA, tobagoes.com – Wacana perubahan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur pemerintahan kembali memicu perdebatan panas di ruang publik. Forum Indonesia Maju (FIM) secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum FIM, M. Hafidz Kudsi, melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo yang dikirim pada 23 Februari 2026. Surat itu berisi kajian strategis dan analisis konstitusional mengenai pentingnya mempertahankan posisi Polri dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia.

Hafidz menjelaskan, kajian tersebut menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Menurutnya, struktur tersebut sangat penting untuk menjaga efektivitas rantai komando dan kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan muncul dualisme kepemimpinan yang dapat memperlambat koordinasi dan respons negara saat menghadapi krisis keamanan atau gangguan stabilitas nasional,” kata Hafidz, Senin (9/3/2026).

Selain aspek komando, FIM juga menyoroti risiko intervensi politik jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Pasalnya, jabatan menteri merupakan posisi politik yang umumnya diisi oleh figur dengan afiliasi tertentu.

Menurut Hafidz, kondisi tersebut berpotensi memicu tarik-menarik kepentingan politik sektoral yang bisa mengganggu netralitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

FIM menilai bahwa menjaga posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk memperkuat stabilitas sistem keamanan nasional sekaligus memastikan kepolisian tetap menjadi institusi yang profesional.

Melalui surat tersebut, FIM berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut demi menjaga independensi Polri sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

BACA JUGA  Prabowo Mengecam Keras Biang Kerusuhan Agustus: Zalim, They Are Evil!

Surat resmi itu juga ditembuskan kepada DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan Polri sebagai bagian dari upaya memperluas perhatian terhadap isu strategis tersebut.

Perdebatan mengenai posisi Polri diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap struktur kekuasaan dan sistem keamanan nasional Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img