Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan publik. Bukan hanya karena operasi senyap yang menjaring Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, tetapi karena tudingan dari Partai NasDem yang menyebut penangkapan itu dibumbui "drama".
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan publik. Bukan hanya karena operasi senyap yang menjaring Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, tetapi karena tudingan dari Partai NasDem yang menyebut penangkapan itu dibumbui "drama".
Jakarta, toBagoes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan publik. Bukan hanya karena operasi senyap yang menjaring Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, tetapi karena tudingan dari Partai NasDem yang menyebut penangkapan itu dibumbui “drama”.

KPK pun langsung menangkis. Melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini murni berdasarkan bukti dan bukan sandiwara politik.

“Kami akan buka kronologi lengkap dan konstruksi perkaranya. Ini bukan drama, tapi fakta-fakta perbuatan,” ujar Budi dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/8).

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Eks Menag Yaqut Dalam Kasus Kuota Haji

Budi juga menyatakan bahwa dukungan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara, turut memperkuat langkah KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi.

Ia menekankan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap pemda.

Namun, pernyataan ini tak langsung meredakan kritik.

Partai NasDem melalui Bendaharanya, Ahmad Sahroni secara terbuka menyayangkan klaim awal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang menyebut Abd Azis telah ditangkap padahal saat itu masih duduk berdampingan dengannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar, Kamis (7/8).

BACA JUGA  Live Langsung 3 Jam Sehari, Pasutri di Pangandaran Raup Rp30 Juta dari Konten Dewasa!

“Sangat disayangkan. Yang bersangkutan ada di sebelah saya. Ini menimbulkan kebingungan publik,” ujar Sahroni dalam konferensi pers.

Fakta di lapangan memang menunjukkan Abd Azis baru ditangkap malam hari, setelah selesai mengikuti Rakernas.

Ia langsung diperiksa di Polda Sulsel sebelum dijadwalkan terbang ke Jakarta hari ini. Penangkapan ini melengkapi total delapan orang yang telah diciduk dalam operasi KPK, dengan tujuh orang lainnya lebih dulu ditangkap di Jakarta dan Sultra.

BACA JUGA  Pangdam I/BB  Siap Berkembang Bersama Rakyat Bukan Antikritik,Rahmad Sukendar Apresiasi Mayjen TNI Rio Firdianto

Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Pertanyaannya kini bergeser: benarkah ini hanya “kesalahpahaman waktu penangkapan”? Atau ada tarik menarik kepentingan di balik panggung politik dan pemberantasan korupsi?

Satu hal yang pasti: jika ini drama, panggungnya terlalu mahal untuk dimainkan. Jika ini fakta, publik berhak melihatnya secara utuh tanpa tabir partai maupun ego lembaga.