Pidato viral Kapolda Kalimantan Barat yang memerintahkan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), kini diuji kenyataannya.
Pidato viral Kapolda Kalimantan Barat yang memerintahkan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), kini diuji kenyataannya.
toBagoes.com – Pidato viral Kapolda Kalimantan Barat yang memerintahkan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), kini diuji kenyataannya.

Warga di Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, justru melaporkan bahwa aktivitas PETI makin masif dan terbuka, terutama di kawasan Sekadau 2.

Laporan diterima redaksi dari warga setempat melalui pesan WhatsApp pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA  RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, BPI KPNPA RI: Jangan Tebang Pilih!

Bukti visual berupa foto dan video memperlihatkan operasi tambang ilegal dengan puluhan mesin dompeng yang bekerja aktif di kawasan hutan. Suara mesin bahkan disebut warga mengalahkan keheningan alam.

“Kami warga terdampak menunggu tindakan nyata. Jangan cuma viral pidatonya di medsos, tapi di lapangan nihil. Kami butuh perlindungan hukum, bukan tontonan,” ujar seorang warga, meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Menurut sumber terpercaya, aktivitas ini diduga sudah berlangsung lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Tidak hanya itu, aktivitas tambang juga disinyalir didukung oleh pasokan solar subsidi ilegal, yang memperkuat dugaan keterlibatan oknum tertentu.

BACA JUGA  Bea Cukai Soetta Bantah Isu WNA Kehilangan Uang Rp81 Juta

“Terus terang kami curiga ada yang membekingi. Mustahil seliar itu tanpa ada yang tahu,” imbuh narasumber.

Sebelumnya, pidato Kapolda Kalbar menyita perhatian publik karena dengan lantang meminta jajarannya – dari Polres hingga Polsek – untuk tidak mentolerir kegiatan ilegal seperti PETI, perambahan hutan, dan perusakan lingkungan.

Namun realita di Semitau memperlihatkan kesenjangan antara pidato dan penegakan di lapangan.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Puluhan Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu!

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Polres Kapuas Hulu dan Pemkab setempat, untuk konfirmasi dan klarifikasi resmi. Namun keterbatasan jaringan internet di wilayah tersebut menjadi kendala tersendiri.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan koreksi dari semua pihak yang disebut dalam berita ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.