Polda Jatim: Kerugian Akibat Aksi Anarkis Capai Rp124,2 Miliar
Polda Jatim: Kerugian Akibat Aksi Anarkis Capai Rp124,2 Miliar
toBagoes.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat total kerugian akibat aksi anarkis akhir pekan lalu mencapai Rp124,2 miliar.

Kerugian itu berasal dari perusakan dan pembakaran fasilitas Polri di enam daerah: Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.

“Angka ini murni kerugian Polri, mulai dari kerusakan pos polisi, kantor polsek, hingga markas besar Polri di enam kabupaten/kota. Tidak termasuk Gedung Negara Grahadi dan fasilitas publik lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abast, kepada awak media Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA  TNI-Polri Diminta Menko Polhukam Budi Gunawan, Segera Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Di Surabaya, tercatat 18 pos polisi rusak parah, termasuk Polsek Tegalsari yang habis dibakar. Bahkan masjid di dalam polsek yang digunakan warga sekitar juga ikut dirusak.

Di Sidoarjo, massa merusak Pos Polisi Waru. Sementara di Kabupaten Kediri, sasaran perusakan meliputi Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung.

Kerusakan juga meluas di Kota Malang, meliputi 12 pos lalu lintas, Mapolres Malang Kota, satu pos Sabhara, satu kantor laka lantas, dan satu pos polisi lainnya.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI, Apresiasi Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Mega Korupsi BUMN 

Adapun di Kabupaten Malang, fasilitas yang dirusak antara lain Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.

Jules Abast menegaskan kerugian ratusan miliar tersebut menjadi catatan besar dalam penegakan hukum.

“Kami akan mengejar dan memproses hukum para pelaku kerusakan fasilitas negara ini. Tidak ada toleransi terhadap aksi anarkis yang merugikan negara,” tegasnya dikutip humas polri, Kamis (4/9/2025).