Jakarta, tobagoes.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan dan tidak berlaku diskriminatif dalam menangani kasus hukum di masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Presiden Prabowo seusai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak goreng curah (CPO) oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Prabowo mengaku sering menerima aduan masyarakat melalui media sosial mengenai praktik hukum yang dianggap tidak adil.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat rakyat lebih mudah menyampaikan keluhan, bahkan langsung kepada presiden.
“Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot, laporannya selalu langsung ke presiden. Itu yang capek. ‘Pak Prabowo begini’, waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat saya,” ujar.
Presiden menegaskan, dirinya tidak bisa mengabaikan laporan rakyat kecil, meski hal tersebut kerap menambah beban kerja.
Prabowo menyinggung sejumlah kasus hukum di masa lalu yang menimpa rakyat kecil, seperti anak mencuri ayam hingga ibu yang ditangkap karena mengambil kayu atau pohon.
“Kalau perlu, hakim, jaksa, atau polisi pakai uangnya sendiri untuk mengganti ayamnya. Anak itu dibantu, jangan ditindas. Saya ingat pernah saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ungkapnya.
Menurut Prabowo, kasus-kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi lagi di era sekarang. Aparat, kata dia, harus lebih mengedepankan empati dan hati nurani dalam menghadapi masyarakat yang sudah hidup dalam kesulitan.
Pesan Tegas untuk Penegak Hukum
Presiden juga memberi peringatan keras kepada penegak hukum agar tidak menzalimi rakyat kecil.
Ia menekankan, praktik hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah harus dihentikan.
“Negara harus lebih kuat dari kelompok yang melanggar hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian, dengan menjunjung asas keadilan,” tegas.
Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Prabowo mengingatkan, baik polisi, jaksa, maupun hakim, harus mengoreksi diri dan memastikan hukum tidak dijadikan alat untuk menindas pihak lemah.
Sebaliknya, aparat dituntut tegas menindak pihak-pihak kuat yang melanggar hukum.
Dengan demikian, kata dia, keadilan sejati dapat ditegakkan dan kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum dapat pulih.
Editor: Melida S




