Publik Dilarang Mengawasi? Dugaan Seleksi JPT Tertutup di Serang Mencuat

Jakarta, TOBAGOES.COM – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kabupaten Serang kembali memanas. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026), sekaligus melaporkan dugaan seleksi JPT yang tertutup dan minim transparansi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap BKPSDM Kabupaten Serang dan Panitia Seleksi JPT yang dinilai tidak membuka ruang pengawasan publik dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Serang.

Rahmad menyoroti sikap tertutup penyelenggara seleksi, termasuk tidak diresponsnya permohonan audiensi dari Forum Aktivis Muda Serang (FAMS). Bahkan, surat pemberitahuan aksi massa disebut sempat ditolak.

“Ketika audiensi tidak ditanggapi dan ruang kritik ditutup, publik patut mempertanyakan proses seleksi ini. Seleksi JPT seharusnya terbuka, objektif, dan akuntabel,” tegas Rahmad Sukendar.

Menurut Rahmad, seleksi jabatan pimpinan tinggi merupakan pilar penting dalam reformasi birokrasi. Jika prosesnya tidak transparan, maka hasilnya berpotensi melahirkan pejabat yang bermasalah dan merugikan kepentingan publik.

“Jabatan pimpinan tinggi menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Jika seleksinya cacat, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPI KPNPA RI telah menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasubdit Pengaduan Masyarakat Pidsus Kejaksaan Agung untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Rahmad berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan pendalaman hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun maladministrasi dalam proses seleksi JPT di Kabupaten Serang.

“Hari ini kami resmi melaporkan persoalan ini agar Kejaksaan Agung dapat melakukan pengawasan hukum secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 100 orang massa BPI KPNPA RI telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Bongkar Masalah SDM Polri: Titipan, Promosi, dan Rotasi Bermasalah!

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya melalui Bagian Administrasi Intelkam,” katanya.

Rahmad menutup dengan menegaskan komitmen BPI KPNPA RI untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawasi agar pengisian jabatan publik bersih, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img