Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajari Padang: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Tanah Adat

TOBAGOES.COM/ JAKARTA, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Barat. Ia memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajati Sumbar dan Kajari Padang yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah milik adat Kaum Maboet, kota Padang.

 

“Sudah tepat Jaksa Agung bertindak tegas. Kajati Sumbar dan Kajari Padang dicopot dari jabatan nya karena terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanah adat Kaum Maboet hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Mendesak Mabes Polri Supervisi Kasus Pertambangan Ilegal di Kepri dan Lingga

Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat adat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Rahmad juga menyoroti kinerja Kejati Sumbar , yang dinilainya tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah adat kaum Maboet Kota Padang

Lebih lanjut Rahmad Sukendar menegaskan kembali bahwa Kejati Sumatera Barat dianggap tidak mampu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menyelesaikan masalah dugaan korupsi ditanah adat milik kaum adat Maboet kota Padang

BACA JUGA  Menhan Sjafrie Tegas: Jika Kasus Korupsi Mandek di Kejaksaan, Polisi, dan KPK, Laporkan ke Saya

Dengan dicopotnya Yuni Ndaru sebagai Kajati Sumbar dan Aliansyah Kajari Kota Padang merupakan satu sikap tegas dari ST Burhanuddin dalam menbenahi Jajaran Korps Adhyaksa yang dinilai gagal dan tidak mampu dalam mengungkap kasus korupsi di daerah nya

“Dugaan Kasus korupsi berjamaah dalam penerbitan sertifikat tanah milik adat kaum maboet di kota Padang itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya, Kejati Sumatera Barat seolah menutup mata. Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada keras.

BACA JUGA  Terungkap! Prabowo Hitung Langsung Menu MBG, Rp10.000 Masih Bisa Dapat Ayam dan Telur?

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.

“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal dalam mengungkap kasus korupsi ,maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar. (*)

Editor: Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img