Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi tersebut.
Menurut Rahmad, sulit membayangkan seorang kepala dinas dapat melakukan praktik korupsi bernilai besar tanpa sepengetahuan atau persetujuan pimpinan daerah.
Ia menegaskan, alur birokrasi dan pengelolaan anggaran di tingkat provinsi membuat setiap keputusan strategis hampir pasti diketahui kepala daerah.
“KPK harus berani memeriksa Gubernur Sumut. Tidak mungkin Kadis PUPR bermain sendiri tanpa perintah atau restu atasan. Publik menunggu ketegasan KPK,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Rahmad mengingatkan bahwa korupsi di sektor infrastruktur berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Ia mendesak penyidikan menembus hingga aktor utama, bukan hanya pelaksana teknis.
BPI KPNPA RI, kata Rahmad, siap memberi data dan informasi tambahan kepada KPK. Ia menekankan pentingnya menghindari kesan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
Kasus OTT ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis yang mestinya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rahmad menilai, penindakan tegas tanpa pandang bulu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.