Rahmad Sukendar Mendesak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit: Jika Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!

47
prabowo copot kapolri kapolri

TOBAGOES.COM/JAKARTA — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melontarkan Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit pernyataan tajam terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit:  Ia menilai bahwa tindakan Polri dalam memberantas premanisme, tambang liar, dan pencemaran lingkungan masih lemah dan cenderung bersifat retoris.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Dukung Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Super Maksimum
Dalam keterangannya kepada awak media, Rahmad menegaskan Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit: bahwa institusi Polri membutuhkan ketegasan dan tindakan berkelanjutan, bukan sekadar pernyataan di hadapan publik.

“Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dalam keteranganya Rahmad Sukendar menyampaikan butuh ketegasan dan penindakan berkelanjutan, jangan hanya retorika semata. Sesuatu yang sudah menjadi perhatian publik, baru Polri tampak melakukan tindakan preventif terhadap premanisme,” ujar Rahmad.

Lebih lanjut, ia menyuarakan desakan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, sudah saatnya dilakukan pergantian pucuk pimpinan Polri jika memang terbukti gagal memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Beri Pembekalan Kebangsaan, Intelijen, dan Antikorupsi di Diklat Senyap 08

“Saya meminta kepada Presiden Prabowo, sudah waktunya mencopot dan mengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” tegas Rahmad. Jum’at (30/5).

Tak hanya itu, Rahmad juga menyasar jajaran bawah dengan menyatakan bahwa Kapolda dan Kapolres yang melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi premanisme dan aktivitas ilegal lainnya seperti tambang tanpa izin dan pencemaran lingkungan harus dicopot dari jabatannya. “Kalau perlu Kapolrinya mengundurkan diri saja jika tidak mampu menjalankan tugas sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya(*)