TOBAGOES.COM/Palembang – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di bawah kepemimpinan H. Yulianto, SH, MH, yang selama ini dikenal tegas, agamis, dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam kesempatan itu, Rahmad Sukendar juga menyampaikan permohonan agar Kejati Sumsel dapat mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap salah satu tersangka menjadi tahanan rumah. Permintaan tersebut, menurutnya, didasari pada kondisi kesehatan dan faktor usia lanjut yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami memohon dengan penuh hormat agar Kejati Sumsel yang dikenal sangat bijaksana dapat mempertimbangkan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Hal ini semata-mata demi kemanusiaan, tanpa sedikit pun mengurangi jalannya proses hukum,” ujar Rahmad. Minggu (31/8/)
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI sangat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, menurutnya, penegakan hukum yang baik juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang seimbang antara ketegasan dan nilai kemanusiaan.
“Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak H. Yulianto, Kejati Sumsel mampu memberikan contoh bahwa hukum bisa ditegakkan dengan tegas sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif Kejati Sumsel selama ini. “Kami yakin Kejati Sumsel akan selalu hadir sebagai institusi yang menjaga marwah hukum, sekaligus menjadi teladan dalam memberikan keputusan yang arif, bijaksana, dan penuh rasa kemanusiaan,” pungkasnya.
Editor: Melida Sianipar