TOBAGOES.COM/JAKARTA– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan belaka. Menurutnya, integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang konsisten dan berani dalam menegakkan hukum.
“Integritas itu tidak cukup hanya dikatakan, tapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata. Dan bagi kami di BPI KPNPA RI, integritas adalah nomor satu,” tegas Rahmad saat dimintai tanggapan terkait kiprah Bambang Setiawan, jaksa penerima Adhyaksa Awards 2024.
Rahmad menyebut Bambang Setiawan sebagai sosok panutan bagi aparat penegak hukum karena keteguhannya menjaga marwah institusi dan sikap tanpa kompromi terhadap praktik korupsi serta penyimpangan hukum.
“Semua penegak hukum harus mencontoh keteguhan beliau. Rakyat butuh bukti, bukan janji. Kami beri apresiasi setinggi-tingginya kepada jaksa-jaksa yang tetap berdiri di garis integritas,” ujar Rahmad, pada Kamis 19 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa korupsi hampir pasti ada di setiap daerah. Namun, yang menjadi tolok ukur adalah bagaimana sikap dan respon aparat penegak hukum dalam menanganinya.
“Apakah mereka segera bertindak tegas atau justru melakukan pembiaran? Ini yang menjadi ukuran sejati,” tambahnya.
Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen pengawasan dan penegakan hukum untuk menjadikan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas negara.
Terlebih, katanya, tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dan membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. (*)