Rahmad Sukendar: Integritas Harus Dibuktikan Lewat Tindakan, Bukan Pencitraan

51
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan belaka.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan belaka.

TOBAGOES.COM/JAKARTA– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan belaka. Menurutnya, integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang konsisten dan berani dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Kepemimpinan ST Burhanuddin Kejaksaan Konsisten dan Humanis  Penegakan Hukum Serta Pemberantasan Korupsi
“Integritas itu tidak cukup hanya dikatakan, tapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata. Dan bagi kami di BPI KPNPA RI, integritas adalah nomor satu,” tegas Rahmad saat dimintai tanggapan terkait kiprah Bambang Setiawan, jaksa penerima Adhyaksa Awards 2024.

Rahmad menyebut Bambang Setiawan sebagai sosok panutan bagi aparat penegak hukum karena keteguhannya menjaga marwah institusi dan sikap tanpa kompromi terhadap praktik korupsi serta penyimpangan hukum.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Berjamaah di PT ASDP, BPI KPNPA RI Desak KPK Usut Tuntas

“Semua penegak hukum harus mencontoh keteguhan beliau. Rakyat butuh bukti, bukan janji. Kami beri apresiasi setinggi-tingginya kepada jaksa-jaksa yang tetap berdiri di garis integritas,” ujar Rahmad, pada Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Dukung Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Untuk Menyiksa

Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa korupsi hampir pasti ada di setiap daerah. Namun, yang menjadi tolok ukur adalah bagaimana sikap dan respon aparat penegak hukum dalam menanganinya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: "Kalau Pejabat Gunakan Ijazah Palsu, Itu Pelanggaran dan Pengkhianat Bangsa!"

“Apakah mereka segera bertindak tegas atau justru melakukan pembiaran? Ini yang menjadi ukuran  sejati,” tambahnya.

Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen pengawasan dan penegakan hukum untuk menjadikan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas negara.

BACA JUGA  Skandal Bapenda Sumbar Jilid II: Kepala Dinas Diduga Peras Bawahan

Terlebih, katanya, tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dan membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. (*)