Rahmad Sukendar Kejati Banten Mandek, Jaksa Agung Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Situ Rancagede

Jakarta / TOBAGOES.COM. – Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang kian memanas. Dua politisi kawakan asal Serang, berinisial FH dan BR, disebut-sebut ikut bermain dalam pembebasan aset milik Pemprov Banten. Namun, langkah Kejati Banten dinilai macet di tengah jalan.

BACA JUGA  Polda Banten, Langsung Tahan Ketua Kadin Cilegon Terkait Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dengan tegas menuding penyidikan Kejati Banten jalan di tempat karena adanya ewuh pakewuh terhadap aktor politik besar.

“Penyidikan berhenti di level bawah, sementara nama politisi besar justru dibiarkan melenggang. Kalau Kejati Banten tidak berani, maka Jaksa Agung harus segera ambil alih kasus ini. Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan politik,” seru Rahmad Sukendar Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Hukuman Mati Koruptor, Minta Prabowo Ambil Langkah Tegas

Ia mengingatkan, korupsi atas aset strategis daerah sama saja dengan merampok hak rakyat. “Situ Ranca Gede Jakung adalah aset vital. Bila dikorupsi, itu bukan sekadar menggerogoti uang rakyat, tapi juga merampas masa depan generasi mendatang. Jangan ada kompromi, hukum harus tegak lurus,” ujarnya.

Rahmad Sukendar menegaskan, BPI KPNPA RI siap turun ke jalan bila Kejati Banten tetap terkesan tak berdaya.

“Kami akan bawa massa ke Kejaksaan Agung, mendesak Jampidsus segera ambil alih. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kasus ini terlalu besar untuk digantungkan di meja Kejati Banten,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Boalemo Diserang Oknum Tambang Ilegal, BPI KPNPA RI: Kapolri Bertindak Tegas 

Sebagai informasi, perkara ini mencuat usai gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Meski PTUN memenangkan pihak swasta, Kejati Banten menegaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan. Namun, publik menilai langkah penegakan hukum masih setengah hati.(*)

Editor: Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img