Rahmad Sukendar Soroti Istilah Hijau di Proyek Banten, Mendesak KPK Usut
Rahmad Sukendar Soroti Istilah Hijau di Proyek Banten, Mendesak KPK Usut
toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengkritik pernyataan sejumlah kepala dinas di Banten yang menyebut setiap proyek harus “melalui” Aparat Penegak Hukum (APH) dan memenuhi syarat “Hijau” agar lancar.

Menurut Rahmad, pola tersebut mengindikasikan praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi dan gratifikasi.

“Kalau sudah ada istilah proyek harus lewat APH dan ‘Hijau’, ini patut diantisipasi. KPK jangan diam. Harus segera bertindak sebelum jadi kebiasaan buruk,” tegasnya.

BACA JUGA  Skandal Dugaan Suap Rp200 Juta Seleksi Tamtama TNI di NTT, Rahmad Minta Kasad Bertindak

Ia menilai, mekanisme seperti ini merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menekan pelaku usaha yang ingin bekerja secara profesional.

Rahmad mendesak KPK melakukan investigasi mendalam demi memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA  Polres Solok Selatan Langsung Gagalkan Peredaran Narkoba di Sangir Jujuan

“Negara sudah punya aturan main yang jelas. Kalau ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk meminta setoran atau ‘Hijau’, itu harus diproses hukum,” pungkasnya.