spot_img
spot_img

Dugaan Diam Korupsi Rp8,3 Triliun PT Pupuk Indonesia, Publik Wajar Curiga!”Rahmad Sukendar Desak KPK harus Bongkar 

TOBAGOES.COM / JAKARTA -Dugaan korupsi jumbo senilai Rp8,3 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan tak bermain aman dalam menangani kasus besar ini.

“KorupsiIni menyangkut uang negara. Rp8,3 triliun bukan jumlah kecil. Jika KPK masih terus diam dan menutup-nutupi prosesnya, jangan salahkan publik bila muncul dugaan ada pihak-pihak besar yang sedang diselamatkan,” tegas Sukendar saat dihubungi toebagoes.com, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Sukendar korupsi ini dalih proses hukum yang masih dalam tahap awal dan bersifat tertutup tidak bisa dijadikan alasan untuk membatasi seluruh informasi dari publik. Ia menilai sikap KPK yang cenderung membungkam informasi justru membahayakan integritas lembaga itu sendiri.

“Transparansi adalah nyawa dalam pemberantasan korupsi. Kalau prosesnya ditutup-tutupi tanpa alasan yang jelas, itu pertanda buruk. Ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Kita tidak ingin KPK jadi alat kekuasaan atau perisai bagi elit yang korup,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Sukendar memperingatkan potensi hilangnya barang bukti apabila KPK tidak segera mengambil langkah penyelidikan. Ia menilai waktu adalah faktor krusial dalam kasus korupsi skala besar.

“Kalau KPK lambat, barang bukti bisa raib. Jejak-jejak kejahatan bisa hilang. Ini bukan perkara main-main. KPK harus ingat, mereka bekerja bukan untuk melindungi pelaku, tapi untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

Sukendar menekankan bahwa publik berhak tahu sampai di mana progres kasus ini. “Kalau semuanya ditutup, wajar dong publik berpikir liar. Jangan salahkan masyarakat jika mulai menganggap KPK bermain mata atau melindungi oknum tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa laporan dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia masih dalam tahap penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait arah penyelidikan kasus tersebut.(**)

BACA JUGA  Penipu Mbah Tupon Dilaporkan Menteri ATR/BPN ke Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news