Rp7,9 Miliar di LHKPN! Kekayaan Astri Megatari Jadi Sorotan

Jakarta, tobagoes.com — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kekayaan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, terungkap hampir menembus Rp8 miliar berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN yang diumumkan KPK, Astri Megatari melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.933.750.000. Laporan tersebut disampaikan pada 3 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Astri Megatari diketahui resmi menjabat sebagai Komisioner KPU DKI Jakarta sejak 24 Mei 2023. Ia bergabung bersama enam komisioner lainnya, yakni Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Irwan Supriadi Rambe, Muhammad Tarmizi, Nelvia Gustina, dan Wahyu Dinata.

Mayoritas harta Astri berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5.983.750.000. Aset tersebut meliputi tanah seluas 900 meter persegi dan 9.535 meter persegi di Kabupaten Buleleng, Bali, serta tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 126 meter persegi dengan bangunan 200 meter persegi. Seluruh aset properti tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain properti, Astri juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2020 senilai Rp425.000.000. Ia turut mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp405.000.000, surat berharga senilai Rp1.380.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp200.000.000.

Namun demikian, Astri masih memiliki utang sebesar Rp460.000.000. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih Astri Megatari tetap berada di angka Rp7.933.750.000.

Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, kekayaan Astri mengalami kenaikan signifikan. Pada LHKPN tahun 2023, total hartanya tercatat sebesar Rp6.933.750.000, atau meningkat sekitar Rp1 miliar dalam setahun.

LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta bentuk transparansi pejabat publik kepada masyarakat.

BACA JUGA  HUT Polri Ke 79 Tahun, Rahmad Sukendar Desak Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri: Budaya Amplop Harus Dihentikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img