iTOBAGOES.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp.100 juta atas kerusakan rumah singgah milik warga yang dirusak oleh sekelompok massa di Sukabumi.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena dinilai mencerminkan makin lunturnya nilai-nilai toleransi di masyarakat.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, ikut angkat suara. Ia menilai insiden atas kerusakan rumah singgah ini tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik, tetapi juga mencerminkan menurunnya semangat kebersamaan.
“Sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan mulai luntur. Tidak ada lagi saling menghormati satu sama lain,” ujar Rahmad Sukendar dalam pernyataannya.
Ia menegaskan, Indonesia dibangun di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.
“Perusakan rumah singgah itu mencederai nilai kemanusiaan dan semangat hidup berdampingan. Ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kembali pendidikan moral dan kebhinekaan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap tindakan intoleransi. Bantuan sebesar Rp100 juta telah disiapkan untuk merenovasi rumah singgah yang rusak dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang sosial.
Peristiwa perusakan ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terus menjaga kerukunan antar sesama warga.



