Teror Geng Pemuda di Subang: Satu Remaja Terluka, Polisi Sita 5 Sajam

61
Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku remaja yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku remaja yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
Tobagoes.com | Seorang remaja berinisial MI menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pemuda di Desa Lengkongjaya, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.

Remaja tersebut inisial MI mengalami luka di bagian paha kiri akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.

Beruntung, Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku remaja yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

BACA JUGA  Polres Bandara Soetta Berhasil Bongkar Sindikat WNA Produksi Vape Mengandung Narkoba

“Setelah kami menerima laporan, kami langsung cek ke TKP, lapor ke pimpinan, dan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, kepada awak media, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut AKP Udin, polisi masih memburu anggota kelompok lain yang turut melakukan penganiayaan. Dalam pengembangan kasus, petugas juga berhasil menyita lima buah senjata tajam dari tangan pelaku yang diamankan.

Kapolsek Udin mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, usia remaja merupakan masa pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif.

BACA JUGA  Pelanggaran Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute 

“Orang tua punya peran penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” tegasnya.

Penyelidikan Terus Berlanjut, Polisi Fokus Ungkap Jaringan Pelaku

AKP Udin Awaludin menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus menangkap pelaku utama, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan kelompok pemuda lain yang kerap meresahkan warga di wilayah Pamanukan dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Kami mencurigai adanya kelompok yang terorganisir dan sudah beberapa kali terlibat dalam tindakan kriminal serupa. Kami akan terus mendalami,” ujar AKP Udin.

BACA JUGA  Budaya Korupsi Kepolisian Tak Akan Hilang, Kesejahteraan Masih Rendah Dan Moralitas Tidak Terjaga Baik

Pihak kepolisian juga membuka jalur komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan pihak sekolah, guna memetakan titik-titik rawan tawuran dan perkelahian remaja.

Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Diminta Proaktif

Menanggapi kejadian ini, pemerintah desa Lengkongjaya menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kepala Desa Lengkongjaya, Dedi Suryana, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lintas sektor bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh pemuda.

“Kami prihatin atas insiden ini. Ke depan, kami akan aktifkan kembali ronda malam dan membuat forum anak muda agar mereka punya wadah yang positif untuk menyalurkan energi mereka,” kata Dedi.

BACA JUGA  Kapolresta Manado Dampingi Wakapolda Sulut Tinjau Pasar Murah Sambut HUT RI ke-80

Kekhawatiran atas Maraknya Kekerasan Antar-Remaja

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan remaja di wilayah Subang. Psikolog anak dan remaja, Dina Lestari, menilai bahwa lemahnya kontrol sosial, kurangnya ruang ekspresi positif, serta pengaruh media sosial bisa menjadi pemicu utama.

“Anak muda butuh ruang aman untuk mengekspresikan diri. Ketika lingkungan tidak menyediakan itu, mereka mencari di tempat yang salah, termasuk kelompok-kelompok yang memicu kekerasan,” jelasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengetahui Aktivitas Mencurigakan

Polsek Pamanukan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. AKP Udin menyatakan pihaknya membuka layanan pengaduan selama 24 jam.

BACA JUGA  Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri

“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Laporkan sekecil apa pun informasi, agar kami bisa bertindak cepat sebelum ada korban lain,” pungkasnya.