Ribuan Dapur MBG Dievaluasi, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Mitra Bermasalah

JAKARTA, tobagoes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengakui adanya sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bermasalah dalam tata kelola pelaksanaan program. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BGN menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melakukan penyisiran terhadap seluruh mitra dan yayasan yang terlibat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini telah beroperasi melalui 27.469 dapur aktif di berbagai daerah.

“Tapi ada juga mitra-mitra yang kemudian mungkin caranya salah, mungkin dulunya terafiliasi. Jadi dari 27.469 dapur yang sekarang ini aktif beroperasi, itu kami sisir semua,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Program "Lapor Mas Wapres": Solusi Cepat untuk Masalah Masyarakat

Sudaryono menegaskan, BGN akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi maupun temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung.

Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum maupun administratif, BGN tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan status kemitraan.

“Apa pun rekomendasi, apa pun temuan akan kami tindak lanjuti. Kalau terbukti tidak benar, maka harus diberi sanksi dan kami cabut. Kami tidak mentolerir itu,” tegasnya.

Menurutnya, Program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat, tetapi juga menyangkut aspek keamanan pangan, kesehatan, dan keselamatan penerima manfaat.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar menyoroti Instruksi Jaksa Agung: Jangan Hanya Omdo, Buktikan di Lapangan!

Meski mengakui adanya mitra yang diduga bermasalah, Sudaryono menegaskan bahwa mayoritas mitra Program MBG telah bekerja dengan baik dan patut mendapatkan apresiasi.

Ia meminta publik tidak memberikan stigma bahwa seluruh mitra hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi.

“Saya tidak punya dapur, jadi saya tidak ada kepentingan apa pun. Bagi mitra yang banyak dan kebanyakan mitra itu baik, maka ini harus kita apresiasi,” katanya.

BACA JUGA  Aroma Busuk Bea Cukai Madura, BPI KPNPA RI Desak Menkeu Usut Pembiaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Sudaryono mengungkapkan bahwa banyak mitra justru menginvestasikan dana pribadi untuk membangun infrastruktur dapur demi menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, makna “mitra” adalah pihak yang menjadi sahabat dan rekan pemerintah dalam menjalankan program, bukan semata-mata pencari keuntungan.

“Ada mungkin mitra yang cari untung. Mitra itu bahasa Sanskerta yang artinya adalah kawan atau sahabat. Jadi mitra ini adalah orang yang mengeluarkan biaya, membangun pakai uangnya, membangun dapur,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan Program MBG tidak lepas dari kontribusi para mitra yang telah berinvestasi membangun fasilitas pendukung program di berbagai wilayah.

BACA JUGA  Gratis Periksaan Kesehatan dan Rumah untuk Rakyat, Pemda Diminta Bergerak Cepat

Pelibatan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG sehingga seluruh proses berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BGN menegaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh mitra merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek integritas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img