BPI KPNPA RI Apresiasi Polres Merangin Ungkap Sabu, Rahmad Dorong Bandar Besar Diburu

MERANGIN, tobagoes.com– Upaya jajaran Polres Merangin memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar. Ia menilai pengungkapan kasus sabu di kawasan BTN, Pematang Kandis, menjadi langkah penting untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Namun, Rahmad meminta polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Pengembangan kasus dinilai perlu terus dilakukan untuk mengungkap pemasok hingga bandar besar yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Apresiasi itu disampaikan menyusul penangkapan dua pria berinisial R, 25, dan E, 28, oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin, Jumat (2/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

Keduanya diamankan di persimpangan empat Blok D, kawasan BTN, Pematang Kandis. Penangkapan tersebut bermula saat petugas membuntuti R yang diduga membawa sabu dari arah Desa Mentawak.

Mengetahui sedang dibuntuti, R yang berboncengan dengan E menggunakan sepeda motor Honda Beat kemudian memacu kendaraannya. Keduanya berusaha meloloskan diri dengan memutar di kawasan lingkaran BTN di belakang SMAN 6 Merangin.

Petugas kemudian mengepung sejumlah jalur keluar kawasan tersebut. Upaya pelarian akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menghentikan sepeda motor yang ditumpangi keduanya.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler dari R. Sementara dari tubuh E tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Pemeriksaan telepon seluler kemudian membuka fakta lain. Polisi menemukan percakapan yang menunjukkan adanya komunikasi antara R dan E terkait rencana transaksi sabu.

Dalam percakapan tersebut, R diduga menawarkan sabu dalam jumlah banyak dengan harga murah dan berjanji mengantarkannya langsung kepada E.

“Saya sedang menunggu barang (sabu) dari R yang rencananya akan langsung diantarkan ke saya,” ujar E kepada petugas.

BACA JUGA  1,9 Ton Narkoba Senilai Rp7 Triliun Digagalkan TNI AL di Kepri

Setelah mengamankan kedua pemuda tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Sekitar satu jam kemudian, polisi bergerak menuju sebuah rumah yang berdasarkan keterangan R diduga merupakan tempat tinggal pemasok atau bandar yang lebih besar.

Petugas melakukan pengepungan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Namun, pria yang diduga menjadi pemasok sabu kepada R tidak berada di lokasi.
Terduga bandar tersebut kini masih dalam pengejaran polisi.

Rahmad Sukendar menilai langkah pengembangan tersebut penting dan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar mata rantai peredaran narkoba di Merangin.
“Polres Merangin patut diapresiasi.

Penangkapan ini jangan berhenti pada pelaku yang ada di lapangan. Kalau dari pemeriksaan sudah mengarah kepada pemasok, maka jaringan di atasnya harus dibongkar,” kata Rahmad.

Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian aparat untuk mengejar jaringan hingga ke sumber barang. Sebab, menangkap pengguna, kurir maupun pengedar di lapangan saja belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Siapa pemasoknya, dari mana barang itu berasal, dan siapa jaringan yang berada di belakangnya harus diusut secara tuntas. Bandar besar jangan sampai lolos,” tegasnya.

Rahmad juga menilai pemberantasan narkoba sejalan dengan perhatian terhadap keamanan publik yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba harus diterjemahkan melalui pengungkapan jaringan secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar jumlah penangkapan.

“Semangat 100 hari kerja Kapolri harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, pengungkapan jaringan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia berharap Polres Merangin terus mengembangkan kasus tersebut hingga terduga pemasok berhasil diamankan. Selain proses hukum terhadap para pelaku, penelusuran jaringan juga dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

BACA JUGA  Fakta Mengejutkan! 500 Kades Terjerat Tipikor, Desa Jadi Ladang Korupsi?

“Kami mendukung aparat kepolisian memberantas narkoba. Polres Merangin sudah menunjukkan langkah awal yang baik. Sekarang masyarakat menunggu pengembangan kasus ini sampai bandar besarnya berhasil ditangkap,” pungkas Rahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img