TOBAGOES.COM/JAKARTA – Copot Mendagri Bila Tak Paham Konstitusi!, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan tegas dan keras menyikapi polemik status kepemilikan sebuah pulau yang tengah menjadi sorotan nasional. Ia menilai pemerintah harus bertindak tegas dan tidak membiarkan kesalahan penanganan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggerus wibawa negara.
Menurut Rahmad, Presiden Prabowo Copot Mendagri Bila Tak Paham Konstitusi! berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau yang diperdebatkan itu secara sah merupakan bagian dari Provinsi Aceh. Ia mengecam keras jika keputusan seorang menteri justru menabrak sejarah dan hukum yang telah diakui secara nasional maupun internasional.
“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta. Senin (16/6/25).
Ia menilai sikap Kemendagri sangat tidak bijak dan berpotensi mencoreng kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah Prabowo jangan dibuat menangis dan kehilangan marwah karena ulah Mendagri yang gegabah dan tidak memahami konstitusi. Kalau perlu, Presiden copot Mendagri bila sudah tidak sejalan dengan semangat menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya tajam.
Rahmad juga memperingatkan bahwa bila masalah ini terus dibiarkan tanpa koreksi, bisa memicu konflik dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh yang memiliki sejarah perjuangan panjang.
“Pemerintah harus bertindak tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum dan sejarah,” pungkasnya.(*)