Ketum PSKBI dan BPI: Desak Gubernur Banten Selesaikan Segera Polemik Penerimaan 40 Siswa di Tangsel

TOBAGOES/BANTEN – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Gubernur Banten agar segera mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga Tangerang Selatan terkait penolakan 40 siswa dari lingkungan sekitar sekolah yang tidak diterima dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
BACA JUGA  Korupsi DABN Rp47 Miliar Terkuak! Rahmad Sukendar Puji Kinerja Kejati Jatim

Rahmad menilai kejadian tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan, apalagi menyangkut hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan di daerah tempat tinggalnya sendiri.

Dalam keterangannya, Rahmad Sukendar mengatakan, “Saya sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI dengan tegas memohon kepada Bapak Gubernur Banten untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tangsel. Ini menyangkut keadilan dan hak dasar anak-anak bangsa. Jangan sampai ada diskriminasi terselubung dalam sistem PPDB.”

BACA JUGA  Sendirian di Kelas, Satu Siswa Baru SDN 1 Kendalrejo Jalani MPLS dengan Penuh Semangat

Ia menilai bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat dan mencederai prinsip pemerataan pendidikan.

“Kami mendesak agar Gubernur Banten segera menginstruksikan Dinas Pendidikan turun ke lapangan dan menyelesaikan masalah ini secara adil. Jangan tutup mata terhadap aspirasi rakyat,” tegasnya. Minggu (6/7/2025).

BACA JUGA  Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Prabowo Resmikan Rencana Dewan Nasional Keuangan

BPI KPNPA RI juga menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Banten.

Masyarakat berharap, hak pendidikan bagi anak-anak di sekitar sekolah dapat dipenuhi tanpa intervensi atau sistem zonasi yang tidak berpihak pada warga setempat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img