Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
toBagoes.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.

“Sembilan (orang),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, pada hari Rabu (13/8/2025).

Fitroh menyebut OTT ini menyasar “Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta”.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap barang bukti atau detail perkara yang tengah ditangani. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi KPK atas OTT Gubernur Riau: Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akar

Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.