Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum polda dan kejati segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Kepala BPKAD Ahmad Nursalim.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum polda dan kejati segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Kepala BPKAD Ahmad Nursalim.

Mataram, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum polda dan kejati segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Kepala BPKAD Ahmad Nursalim.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh TGH. Najamuddin Mustafa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Senin (28/7/2025) pukul 10.00 WITA dengan Nomor: TBLP/309/VII/2025/Dit Reskrimsus. Keduanya dilaporkan terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang pada periode 2024–2025.

Tidak hanya ke kepolisian, Najamuddin juga mengadukan kasus serupa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada 8 Agustus 2025.

BACA JUGA  Skandal Migas Rp193,7 Triliun, Rahmad Sukendar: Bongkar Jaringan Mafia, Bukan Cuma Riza Chalid!

“Bila memang ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi, aparat penegak hukum wajib segera mengambil langkah tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (15/8/2025).

Rahmad menekankan, penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik harus dilakukan secara transparan agar tidak meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Menkopolhukam Mandul, BIN Gagal Deteksi Dini

“Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, dan jangan sampai muncul kesan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu,” ujarnya.