Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani laporan dugaan korupsi. Ia menilai, hingga kini banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani laporan dugaan korupsi. Ia menilai, hingga kini banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius.

Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani laporan dugaan korupsi. Ia menilai, hingga kini banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Kasus korupsi masih marak terjadi, laporan masyarakat pun sudah jelas. Tapi Kejaksaan seakan menutup mata, tidak ada langkah penyelidikan nyata,” tegas Rahmad, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, Kejaksaan di daerah hanya sebatas membuat pernyataan tanpa tindakan konkret.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Gelar Seminar Nasional Bahas Strategi Cegah Cyber Terorisme & Radikalisme

“Kejaksaan daerah itu hanya omon-omon. Bicara soal pemberantasan korupsi, tapi faktanya nihil. Tidak ada progres berarti. Masyarakat menunggu bukti kerja, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan merugikan negara. Karena itu, ia meminta Jaksa Agung turun tangan langsung.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Program "Lapor Mas Wapres": Solusi Cepat untuk Masalah Masyarakat

“Jangan biarkan bawahannya bermain-main dengan laporan masyarakat. Kalau aparat penegak hukum tidak berani bertindak, ini sama saja melindungi para koruptor,” pungkasnya. (*)