Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Pemodal Harus Ditangkap!

TOBAGOES.COM/ Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam upaya Pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang semakin marak di wilayahnya. Kapolda telah menurunkan tim khusus untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.
Keseriusan ini ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumbar pada Rabu (10/9/2025). Dalam rapat tersebut disepakati dua hal penting: pemberantasan penindakan tegas terhadap praktik PETI serta penyusunan regulasi agar pertambangan bisa dilegalkan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA  Kejutan, BPI KPNPA RI Umumkan Penghargaan untuk Dua Tokoh Bengkulu

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, namun ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar operator kecil di lapangan.

“Seharusnya pemodal yang ditangkap, jangan hanya kelas operator yang diamankan. Karena pemodal itulah yang membuat mereka berani melakukan tindakan kriminal,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  Polda Sumut Mengungkap Penyelundupan Sebanyak 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ia juga menuding bahwa aparat di daerah sejatinya sudah mengetahui siapa saja aktor dan pemodal tambang ilegal tersebut, bahkan tidak jarang menerima setoran dari aktivitas haram itu.

“Kalau aparat benar-benar serius, seharusnya bisa membongkar siapa pemodal utamanya. Jangan ada lagi permainan. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” kata Rahmad.

BACA JUGA  Skandal Dugaan Suap Rp200 Juta Seleksi Tamtama TNI di NTT, Rahmad Minta Kasad Bertindak

Rahmad mendesak aparat agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, hanya dengan menyasar pemodal besar, negara bisa benar-benar menutup pintu kerugian akibat tambang ilegal (*)

Editor: Melida Sianipar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img