spot_img

Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, BPI KPNPA RI Desak Polisi Tetapkan Tersangka

TOBAGOES.COM/Sidoarjo – Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, terus menyisakan duka mendalam. Hingga Minggu (5/10/2025) pukul 21.00 WIB, tim gabungan kembali mengevakuasi tujuh kantong jenazah dari reruntuhan bangunan, sehingga total korban meninggal dunia mencapai 52 orang, termasuk lima bagian tubuh.

 

Sementara itu, total korban Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren yang terdata sejak hari pertama pencarian mencapai 156 orang, terdiri dari 104 orang selamat dan 52 orang meninggal dunia. Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim SAR, BPBD, TNI, dan Polri yang bekerja tanpa henti di lokasi kejadian.
BACA JUGA  Pati Memanas! Dalam Demo Tuntut Bupati Mundur Berujung Lempar Batu, Gas Air Mata

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut. Ia menyebut kejadian ini sebagai ujian berat yang harus diterima dengan ketabahan.

 

“Ini adalah musibah yang sudah menjadi kehendak Allah. Kami mengucapkan turut berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan menerima takdir ilahi,” ujar Rahmad Sukendar, Minggu malam.

Namun, Rahmad juga menekankan pentingnya langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban. Ia mendesak pihak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada tahap evakuasi, tetapi juga segera menyelidiki penyebab runtuhnya bangunan tersebut.
“Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pembangunan pondok pesantren itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Gubernur Sumut dalam Kasus OTT Kadis PUPR

Rahmad menilai, tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan, terutama yang menggunakan fasilitas asrama atau gedung bertingkat, agar memastikan aspek keselamatan bangunan sesuai standar.
“Keselamatan santri dan tenaga pengajar adalah prioritas utama. Jangan sampai nyawa melayang karena kelalaian teknis atau lemahnya pengawasan,” tambahnya.

BACA JUGA  32 Ribu Anggota, Grup Facebook Asusila Dibongkar Polisi di Gresik

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki izin bangunan dan memenuhi syarat konstruksi aman, agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutup Rahmad Sukendar.(*)

Editor: Melida Sianipar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img