Rahmad Sukendar Desak Kapolda Jambi Usut Tuntas Aktivitas PETI di Batanghari yang Diduga Dibekingi Penuh Oknum Aparat

TOBAGOES.COM/JAMBI – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Batanghari, khususnya di Desa Selat, Kecamatan Pemayung.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Puspom TNI, Desak Pengungkapan Dalang Kasus Penyiraman Air Keras

Dalam keterangannya kepada media, Rahmad Sukendar mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah Kapolda Jambi  tersebut tidak hanya dilakukan secara terbuka di daratan, tetapi juga menyusuri aliran Sungai Batanghari. Lebih mengejutkan, kegiatan ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat kepolisian yang berdinas di Polres Batanghari, berinisial FB, serta oknum kepala desa setempat.

BACA JUGA  Prabowo: 3,1 Juta Hektar Sawit Ilegal Berhasil Kembali ke Negara
“Warga sudah menyampaikan keluhannya kepada kami. Namun mereka takut melapor apolda Jambi  karena adanya intimidasi dari pihak-pihak yang bermain dalam kegiatan PETI ini. Ini sungguh mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum,” tegas Rahmad Sukendar, kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa BPI KPNPA RI menerima informasi adanya dugaan keterlibatan jaringan narkotika jenis sabu yang berkaitan erat dengan aktivitas PETI di desa tersebut.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Ketegasan Kasi Intel Kejari Sijunjung, Siap Beri Penghargaan Khusus

“Kami menduga keras bahwa PETI ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga telah berkembang menjadi jaringan kejahatan terorganisir yang melibatkan peredaran narkoba. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan,” jelasnya.

Rahmad meminta Kapolda Jambi untuk tidak menutup mata dan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk membersihkan wilayah hukumnya dari praktik ilegal dan oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaan.

BACA JUGA  Diduga Mafia Tanah, Warga Desa Cimanis pandeglang Dirugikan 

“Saya minta Kapolda Jambi jangan tidur. Jangan biarkan hukum dikangkangi oleh oknum yang justru seharusnya menegakkan keadilan. Jika dibiarkan, ini akan menghancurkan moral bangsa dan memperparah kerusakan lingkungan,” tegas Rahmad.

Ia juga mendesak Mabes Polri dan Divisi Propam untuk turun langsung ke lapangan guna mengusut dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas ilegal ini.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Kajati Banten Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Jakung

“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melaporkan langsung ke Kapolri jika tidak ada tindakan tegas. Kita tidak boleh membiarkan aparat yang menyimpang merusak institusi Polri dari dalam,” pungkasnya.
(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img