TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tajam terkait praktik Berikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan. Ia dengan tegas menolak keras keterlibatan aparat penegak hukum, khususnya jaksa aktif, dalam kegiatan proyek atau pengadaan.
Memberikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan dan sama saja menciptakan bom waktu di tubuh Kejaksaan. Itu bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan merusak kepercayaan publik, ujar Rahmad Sukendar di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas hukum, bukan justru menjadi tempat subur bagi kepentingan pribadi dan permainan proyek.
Kalau masih ada jaksa yang ikut bermain proyek, pecat dan pidanakan! Jangan ada toleransi. Sudah cukup penegak hukum kita dijadikan dagelan karena ulah segelintir pengkhianat di dalamnya, ucapnya lantang.
Rahmad menambahkan bahwa BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Jaksa Agung untuk melakukan bersih-bersih internal. Menurutnya, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi mafia proyek yang berseragam jaksa.
Kami mendukung penuh Kejaksaan untuk tidak memberikan celah sedikit pun kepada oknum internal. Jika Kejaksaan ingin bersih dan profesional, maka langkah pertama adalah memutus total keterlibatan jaksa dalam urusan proyek, tegasnya.
Kejaksaan harus bersih dari praktik rente. Tidak boleh ada lagi jaksa yang merangkap jadi kontraktor. Ini urusan serius demi menjaga marwah institusi hukum kita, tutup Rahmad Sukendar.(*)




