Tiga oknum polisi Samarinda diduga melakukan pelanggaran prosedur dengan tidak memeriksa barang titipan untuk tahanan, yang kemudian diketahui untuk penyelundupan narkoba.
Kasus yang melibatkan oknum polisi Samarinda ini langsung mendapat atensi dari Polda Kaltim.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa telah terjadi kelalaian prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota jaga tahanan.
“Memang betul, oknum personel Polresta Samarinda tersebut tidak menjalankan SOP penjagaan tahanan. Salah satu SOP yang wajib dijalankan adalah memeriksa makanan atau barang apa pun yang berasal dari keluarga, kenalan, maupun kerabat tahanan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Disebutkan bahwa dalam kasus ini, narkoba disembunyikan di bawah kotak makanan yang lolos tanpa pemeriksaan.
Untung saja, personel jaga lainnya yang masih memiliki integritas tinggi berhasil menemukan barang mencurigakan tersebut dan segera melaporkannya ke pimpinan.
“Barang bukti yang diselundupkan itu ada tujuh paket. Karena ada anggota lain yang masih berintegritas, barang itu langsung dilaporkan dan saat ini oknum yang lalai sudah menjalani proses penempatan khusus,” jelas Kombes Yuliyanto.
Tiga oknum polisi Samarinda mulai menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim sejak 22 April 2025.
Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam, termasuk keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada.
“Nantinya akan dilihat, apakah pelanggarannya masuk ranah disiplin, etik, atau pidana umum. Proses ini masih terus berkembang,” imbuhnya.
Menurut Yuliyanto, peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel penjagaan tahanan, terutama dalam hal kedisiplinan dan potensi kolusi dengan tahanan.
“Integritas petugas penjagaan harus terus kita refresh dan ingatkan. Bisa jadi ada petugas yang sudah terlalu lama bertugas di situ, lalu terjadi kolusi. Prosedurnya sudah ada, tapi SDM-nya yang perlu kita evaluasi,” katanya.
Untuk saat ini, informasi baru menyebutkan bahwa kejadian ini baru ditemukan satu kali di bagian penjagaan tahanan Polresta Samarinda.
Namun, tidak menutup kemungkinan kasus serupa bisa terjadi di unit lain jika tidak ada penegakan hukum secara konsisten.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik oleh masyarakat umum maupun oleh anggota internal kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum.
“Bahkan, proses tes urine terhadap tiga oknum yang diduga terlibat juga sudah dilakukan,” jelas Kombes Yuliyanto.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dan dukungan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.