Rekomendasi utama: BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sulbar Mundur, Dinilai Abaikan Aspirasi Mahasiswa

toBagoes.com – Desakan agar Kapolda Sulawesi Barat bertanggung jawab atas penanganan aspirasi mahasiswa terus menguat. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, secara terbuka meminta Kapolda Sulawesi Barat mengundurkan diri dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta tidak memberikan ruang dialog terhadap aksi mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA Pasangkayu) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Barat, Mamuju. Menurut mahasiswa, aksi tersebut tidak mendapat respons berupa dialog dari jajaran kepolisian.

Rahmad menilai, sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat, Kapolda memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

BACA JUGA  Dua Penambang Emas Tertimbun Longsor di Sijunjung, Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal

“Kapolda Sulawesi Barat sebagai orang nomor satu di wilayah hukumnya seharusnya peka terhadap aspirasi masyarakat. Ketika mahasiswa datang menyampaikan tuntutan, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menerima maupun berdialog, hal itu mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya komitmen terhadap pelayanan publik,” ujar Rahmad Sukendar, Rabu (29/7/2026).

Menurut Rahmad, sikap yang dinilai tertutup terhadap kritik dan aspirasi publik berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa kepolisian sebagai pelayan masyarakat semestinya menjadikan dialog sebagai langkah awal dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Polri adalah pelayan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa kritik dibalas dengan sikap diam. Ruang dialog harus dibuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan penjelasan yang objektif. Jika memang tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian publik, saya menilai sudah sepatutnya Kapolda Sulawesi Barat mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” tegasnya.

BACA JUGA  Peluncuran Dari Desa Hambalang, Semangat Koperasi Merah Putih Bergema ke Seluruh Indonesia

Selain meminta Kapolda Sulawesi Barat bertanggung jawab, Rahmad juga mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Ia meminta agar proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang disebut berkaitan dengan jajaran Polres Pasangkayu dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai publik menilai ada upaya menutup-nutupi persoalan internal. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua IPMA Pasangkayu, Ariwidarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi unjuk rasa secara berjilid hingga tuntutan mahasiswa memperoleh tanggapan resmi dari Polda Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Peredaran Oli Palsu Rp85 Miliar Terbongkar, Wagub Kalbar: Terima Kasih BIN dan BAIS

Menurut Ariwidarto, dalam aksi yang berlangsung di depan Mapolda Sulawesi Barat pada Senin (27/7/2026), tidak ada satu pun pejabat kepolisian yang menemui ataupun menerima perwakilan massa untuk berdialog.

“Kami tetap berkomitmen menggelar aksi berjilid dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolda Sulawesi Barat. Aspirasi yang kami bawa tidak pernah diterima secara langsung, padahal kami datang untuk meminta penjelasan dan kepastian atas tuntutan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah meminta kepastian mengenai proses sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan tertinggi di Polres Pasangkayu.

Hingga saat ini, menurut mereka, belum terdapat penjelasan resmi yang memberikan kepastian kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA  Dukungan Luar Biasa! Prabowo MBS Bahas Bencana Sumatera dan Proyek Besar Kampung Haji

IPMA Pasangkayu memastikan akan terus mengonsolidasikan gerakan mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya hingga Polda Sulawesi Barat membuka ruang dialog serta memberikan penjelasan resmi terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan.

Aksi tersebut, menurut mahasiswa, merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai yang bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan kode etik di lingkungan kepolisian.

Mereka berharap seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img